Langsung ke konten utama

VIDEO SAKIP


 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Organiasi Setda Provinsi Lampung terus memaksimalkan dalam upaya melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) di Provinsi Lampung. “Pemerintah Provinsi Lampung, menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Tim Evaluator Kementerian PAN RB dalam rangka Evaluasi SAKIP dan RB guna meningkatkan implementasi SAKIP dan RB di Provinsi Lampung,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis, dalam acara pembukaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Senin (3/9).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prosesi pemakaman pada saat pandemi covid-19 di Indonesia

kreatifitas anak tk membuat rantai emas - pancasila

hi mam... bingung ni ngisi waktu luang anak di rumah? yuk ajak si kecil berkreasi membuat salah satu lambang pancasila sila ke 2 yaitu RANTAI EMAS ... selain melatih kreatifitas anak, aktivitas ini jg dapat menjalin kedekatan si kecil dengan ortu...terimakasih.👍👍

akuntansi sektor publik

Perkembangan Pemekaran Daerah Pengertian pemekaran daerah Pemekaran daerah merupakan suatu langkah atau cara politik sebuah daerah dengan cara membagi atau memperluas sub bagian wilayah dari daerah tersebut baik bagian atau daerah yang berbentuk provinsi baru atau pun kabupaten baru. Tujuan dari dilakukannya upaya pemerintah dalam pemekaran daerah ini adalah tidak lain dengan meningkatkan berbagai pelayanan social yang diberikan dan meningkatkan kefektivan serta keefisiensian sebuah daerah dalam mengatur atau mengelola daerahnya baik dilihat dari sector perekonomian, politik serta pelayanan public untuk masyarakatnya. Dalam Undang Undang otonomi daerah, wacana pemekaran tidak terlepas dari pemberlakuan prinsip-prinsip otonomi daerah. Hal ini menyimpulkan bahwa pada prinsipnya otonomi daerah merupakan media atau jalan untuk menjawab tiga persoalan mendasar dalam tata pemerintahan dan pelayanan terhadap publik. Sehingga banyak orang berasumsi bahwa pemekaran daerah merupakan langkah